SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI

PEMERINTAH DESA PEDESLOHOR

Informasi Publik, Pelayanan, dan Transparansi

PENGESAHAN RKPDES DAN MUSRENGBANDES DESA PEDESLOHOR 2026

Pada Hari Selasa, 14 Oktober 2025 Desa Pedeslohor Menggadakan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa 2026 di Kantor Balai Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna.

Desa Pedeslohor telah memasuki tahapan krusial dalam siklus pembangunan tahunan, yaitu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang puncaknya adalah pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026Musrenbangdes ini merupakan manifestasi dari demokrasi partisipatif di tingkat desa. Forum yang diselenggarakan secara terbuka ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa: Kepala Desa dan Perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, hingga perwakilan RT/RW, serta turut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan. Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta Musrenbangdes Desa Pedeslohor akhirnya menyepakati daftar program, kegiatan, serta rencana pembiayaan yang akan diusulkan. Kesepakatan ini kemudian secara resmi dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes.

Tahap akhir yang paling penting adalah Pengesahan RKPDes 2026. Kepala Desa Pedeslohor, bersama dengan BPD, menandatangani Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang RKPDes. Dengan penandatanganan ini, dokumen RKPDes 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Perdes inilah yang akan menjadi dasar hukum tunggal bagi Pemerintah Desa Pedeslohor dalam menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Pengesahan RKPDes 2026 ini bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebuah komitmen kolektif seluruh warga Pedeslohor untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa dialokasikan secara tepat sasaran, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera di Desa Pedeslohor.